News Update :
Home » » Game Pokemon GO Resmi Dilarang Pemerintah Indonesia

Game Pokemon GO Resmi Dilarang Pemerintah Indonesia

Penulis : Kwanyar News on Friday 22 July 2016 | 01:10


 

Aparatur Sipil Negara Di Larang Bermain Game Pokemon GO


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat resmi melarang bermain game virtual berbasis GPS, Pokemon GO.

Itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman keamanan negara. Larangan itu, khususnya ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kerja mereka.

“Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur Sipil negara, bersama ini kami sampaikan kepada para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis global positioning system (GPS)  di lingkungan instansi pemerintah,” ujar Yuddy dalam surat resminya yang dikeluarkan kemarin, Rabu (20/7).

Surat melarang bermain game Pokemon GO itu dikirimkan langsung kepada menteri kabinet kerja, panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, serta para kepala daerah se-Indonesia.

“Sehubungan dengan hal tersebut, agar para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan masing-masing untuk melakukan pantauan dalam pelaksanannya,” pinta Yuddy menutup suratnya.

Sebagaimana diketahui, Aplikasi Game Pokemon GO bisa dimainkan hingga ke objek vital negara. Misal, istana negara, kompleks parlemen, markas TNI, kantor polisi, hingga di penjara.

Kepala BIN Sutiyoso sendiri menyebut bahwa game tersebut memberi ancaman bagi keamanan negara.

Ia pun khawatir, data atau informasi yang disajikan dalam Pokemon GO bisa disalahgunakan pihak asing.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Smartphone . All Rights Reserved.
Design Template by Kwanyar News | Support by creating website | Powered by Blogger